Cari Blog Ini

Isnin, 25 Mac 2013

RENUNGAN: GURINDAM JIWA



Sa'ad bin Abi Waqqash berkata, "Ketika aku sakit, Rasulullah datang menjenguk dan aku berkata, Ya Rasulullah, bolehkah aku mewakafkan seluruh hartaku?" Nabi Saw menjawab, "Tidak." Aku bertanya lagi, "Separuhnya?", Nabi menjawab, "Tidak." Aku bertanya lagi, "Sepertiganya?" Baginda menjawab, "Meninggalkan (mati) keluargamu  dalam keadaan baik (senang) lebih baik daripada membiarkan mereka miskin mengemis pada orang-orang." (HR. Bukhari)
 
LUAHAN:
Kasih sayang itu dari hati.. hati itu kalbu.. kalbu itu tali pertalian rahsia hablu minAllah.. hati tidak dapat jauh dari Yang Maha Esa.. terjadilah hablu minannas.. Hubungan kerana Allah yang ikhlas dan tiada memohon apa-apa balasan.. kasih pada Allah akan kasih kita pada hamba Nya.. Bersabar menempuh segala dugaan tanpa ada putus asa.. Sebatas kasih kita tidak sanggup meletakkan orang yg kita kasihi di dalam kesulitan atau kemudaratan biarlah kita hadapinya sendiri.. Itulah bukti kasih yang ikhlas kerana Allah.. Tiada yang dapat membeli setitik kasih tidak dgn emas segunung atau intan selautan.. Bukan kerana kasih itu sendiri tetapi kerana hubungan dengan Allah maka terjadi hubungan dengan manusia.. Semuanya hanya sekeping hati.. Di situlah segala kemahuan, nafsu samada yg baik atau yg buruk.. Mengikut kata hati dengan mengorbankan jiwa manusia yang lain apakah itu kasih kepada Allah? Allah Maha Pengasih, Maha Penyayang, Maha Pemurah, Maha Memiliki, Maha Besar, Maha Esa.. Dapatkah kita berselindung dari Maha Allah Tuhan yang disembah dan Tuhan kita memohon pertolongan? Wallahuwaqlam..

  • Allah 'Azza wajalla berfirman (dalam hadits Qudsi): "Apabila Aku menginginkan untuk menggabungkan kebaikan dunia dan akhirat bagi seorang muslim maka Aku jadikan hatinya khusyuk dan lidahnya banyak berzikir. Tubuhnya sabar dalam menghadapi penderitaan dan Aku jodohkan dia dengan seorang isteri mukminah yang menyenangkannya bila ia memandangnya, dapat menjaga kehormatan dirinya, dan memelihara harta suaminya bila suaminya sedang tidak bersamanya. (HR. Ath-Thahawi)
  • "Sesungguhnya Ruhul Qudus (malaikat Jibril) membisikkan dalam benakku bahwa jiwa tidak akan wafat sebelum lengkap dan sempurna rezekinya. Karena itu hendaklah kamu bertakwa kepada Allah dan memperbaiki mata pencaharianmu. Apabila datangnya rezeki itu terlambat, janganlah kamu memburunya dengan jalan bermaksiat kepada Allah karena apa yang ada di sisi Allah hanya dapat diraih dengan ketaatan kepada-Nya." (HR. Abu Zar dan Al Hakim)
  • "Sesungguhnya di antara dosa-dosa ada yang tidak dapat dihapus (ditebus) dengan pahala solat, sedekah atau haji namun hanya dapat ditebus dengan kesusah-payahan dalam mencari nafkah." (HR. Ath-Thabrani)
  • "Sesungguhnya Allah Ta'ala senang melihat hambaNya bersusah payah (lelah) dalam mencari rezeki yang halal." (HR. Ad-Dailami)
  • "Siapa yang ingin mengetahui kedudukannya di sisi Allah hendaklah dia mengamati bagaimana kedudukan Allah dalam dirinya. Sesungguhnya Allah menempatkan hamba Nya dalam kedudukan sebagaimana dia menempatkan kedudukan Allah pada dirinya." (HR. Al Hakim) 


UJIAN DAN DUGAAN
  • "Besarnya pahala sesuai dengan besarnya ujian dan dugaan. Sesungguhnya Allah 'Azza wajalla bila menyenangi suatu kaum, Allah menguji mereka. Barangsiapa bersabar maka baginya manfaat kesabarannya dan barangsiapa murka maka baginya murka Allah." (HR. Tirmidzi)
     
  • "Tiada seorang muslim tertusuk duri atau yang lebih dari itu, kecuali Allah mencatat baginya kebaikan dan menghapus darinya dosa." (HR. Bukhari)
    "Sa'ad bin Abi Waqqash berkata, "Aku bertanya kepada Rasulullah Saw, "Ya Rasulullah, siapakah orang yang paling berat ujian dan dugaannya?" Nabi Saw menjawab, "Para nabi kemudian yang meniru (menyerupai) mereka dan yang meniru (menyerupai) mereka. Seseorang diuji menurut kadar agamanya. Kalau agamnya tipis (lemah) dia diuji sesuai dengan itu (ringan) dan bila imannya teguh dia diuji sesuai itu (keras). Seorang diuji terus-menerus sehingga dia berjalan di muka bumi bersih dari dosa-dosa." (HR. Bukhari)
     
  • "Barangsiapa dikehendaki Allah kebaikan baginya maka dia diuji (diduga dengan suatu musibah)." (HR. Bukhari)
     
  • "Seorang hamba memiliki suatu darjat di syurga. Ketika dia tidak dapat mencapainya dengan amal-amal kebaikannya maka Allah menguji dan menduganya agar dia mencapai darjat itu." (HR. Ath-Thabrani)
    "Apabila Allah menyenangi hamba maka dia diuji agar Allah mendengar permohonannya (kerendahan dirinya)." (HR. Al-Baihaqi)
     
  • "Apabila Aku menguji hambaKu dengan membutakan kedua matanya dan dia bersabar maka Aku ganti kedua matanya dengan surga." (HR. Ahmad)
     
  • "Tiada seorang mukmin ditimpa rasa sakit, kelelahan (kepayahan), diserang penyakit atau kesedihan (kesusahan) sampai pun duri yang menusuk (tubuhnya) kecuali dengan itu Allah menghapus dosa-dosanya." (HR. Bukhari)

    "Tidak semestinya seorang muslim menghina dirinya. Para sahabat bertanya, "Bagaimana menghina dirinya itu, ya Rasulullah?" Nabi Saw menjawab, "Melibatkan diri dalam ujian dan dugaan yang dia tak tahan menderitanya." (HR. Ahmad dan Tirmidzi)

PERKAHWINAN

  •  Sesungguhnya dunia seluruhnya adalah benda (perhiasan) dan sebaik-baik benda (perhiasan) adalah wanita (isteri) yang solehah. (HR. Muslim)
  • Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak. (HR. Abu Dawud)
  • Wahai segenap pemuda, barangsiapa yang mampu memikul beban keluarga hendaklah kawin. Sesungguhnya perkawinan itu lebih dapat meredam gejolak mata dan nafsu seksual, tapi barangsiapa yang belum mampu hendaklah dia berpuasa karena (puasa itu) benteng (penjagaan) baginya. (HR. Bukhari)
  • Barangsiapa kawin (beristeri) maka dia telah melindungi (menguasai) separuh agamanya, karena itu hendaklah dia bertakwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi. (HR. Al Hakim dan Ath-Thahawi)
  • Rasulullah Saw melarang laki-laki yang menolak kawin (sebagai alasan) untuk beralih kepada ibadah melulu. (HR. Bukhari)
  •  Apabila datang laki-laki (untuk meminang) yang kamu redhai agamanya dan akhlaknya maka kawinkanlah dia, dan bila tidak kamu lakukan akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerosakan yang meluas. (HR. Tirmidzi dan Ahmad)
  • Wanita dinikahi karena empat faktor, yakni kerana harta kekayaannya, karena kedudukannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Hendaknya pilih yang beragama agar berkah kedua tanganmu. (HR. Muslim)
  • Janganlah seseorang membeli (menawar) di atas penawaran saudaranya dan jangan meminang di atas peminangan saudaranya, kecuali jika saudaranya mengizinkannya. (HR. Tirmidzi dan Ahmad)
  • Barangsiapa mengawini seorang wanita karena memandang kedudukannya maka Allah akan menambah baginya kerendahan, dan barangsiapa mengawini wanita karena memandang harta-bendanya maka Allah akan menambah baginya kemelaratan, dan barangsiapa mengawininya karena memandang keturunannya maka Allah akan menambah baginya kehinaan, tetapi barangsiapa mengawini seorang wanita karena bermaksud ingin meredam gejolak mata dan menjaga kesucian nafsunya atau ingin mendekatkan ikatan kekeluargaan maka Allah akan memberkahinya bagi isterinya dan memberkahi isterinya baginya. (HR. Bukhari)
  • Kawinilah gadis-gadis, sesungguhnya mereka lebih sedap mulutnya dan lebih banyak melahirkan serta lebih rela menerima (pemberian) yang sedikit. (HR. Ath-Thabrani)
  • Sebaik-baik wanita ialah yang paling ringan mas kawinnya. (HR. Ath-Thabrani)
  • Tiada sah pernikahan kecuali dengan (hadirnya) wali dan dua orang saksi dan dengan mahar (mas kawin) sedikit maupun banyak. (HR. Ath-Thabrani)
  •  Janganlah seorang isteri memuji-muji wanita lain di hadapan suaminya sehingga terbayang bagi suaminya seolah-olah dia melihat wanita itu. (HR. Bukhari)
  • Janganlah seorang isteri minta cerai dari suaminya tanpa alasan (sebab yang dibenarkan), niscaya dia tidak akan mencium bau surga yang baunya dapat dirasakan pada jarak tempuh empat puluh tahun. (HR. Ibnu Majah)
  • Seorang isteri yang ketika suaminya wafat meredhainya maka dia (isteri itu) akan masuk surga. (HR. Al Hakim dan Tirmidzi)
  • Allah Swt kelak tidak akan memandang (memperhatikan) seorang wanita yang tidak bersyukur kepada suaminya meskipun selamanya dia memerlukan suaminya. (HR. Al Hakim)
  • Hak suami atas isteri ialah tidak menjauhi tempat tidur suami dan memperlakukannya dengan benar dan jujur, mentaati perintahnya dan tidak ke luar (meninggalkan) rumah kecuali dengan izin suaminya, tidak memasukkan ke rumahnya orang-orang yang tidak disukai suaminya. (HR. Ath-Thabrani)
  • Tidak dibenarkan seorang wanita memberikan kepada orang lain dari harta suaminya kecuali dengan izin suaminya. (HR. Ahmad)
  •  Tidak dibenarkan manusia sujud kepada manusia, dan kalau dibenarkan manusia sujud kepada manusia, aku akan memerintahkan wanita sujud kepada suaminya karena besarnya jasa (hak) suami terhadap isterinya. (HR. Ahmad)
  •  Seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah Saw, "Apa hak isteri terhadap suaminya?" Nabi Saw menjawab, "Memberi isteri makan bila kamu makan, memberinya pakaian bila kamu berpakaian, tidak boleh memukul wajahnya, tidak boleh menburuk-burukkannya dan jangan menjauhinya kecuali dalam lingkungan rumahmu. (HR. Abu Dawud)
  • Apabila di antara kamu ada yang bersenggama dengan isterinya hendaknya lakukanlah dengan kesungguhan hati. Apabila selesai hajatnya sebelum selesai isterinya, hendaklah dia sabar menunggu sampai isterinya selesai hajatnya. (HR. Abu Ya'la)
  • .Janganlah seorang laki-laki mukmin membenci isterinya yang beriman. Bila ada perangai yang tidak disukai, dia pasti ridha (senang) dengan perangainya yang lain. (HR. Muslim)
  • Isteri yang paling besar berkahnya ialah yang paling ringan tanggungannya. (HR. Ahmad dan Al Hakim)
  • Hindun, ibunya Muawiyah, bertanya kepada Nabi Saw, "Ya Rasulullah, Abu Sufyan suamiku seorang yang bakhil, apakah aku boleh mengambil wangnya sedikit secara sembunyi-sembunyi?" Nabi Saw menjawab, "Ambillah dengan cara yang makruf (baik) untuk mencukupi keperluanmu dan keperluan anak-anakmu." (HR. Bukhari)
  • Talak (perceraian) adalah suatu yang halal yang paling dibenci Allah. (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
  • Ada tiga perkara yang kesungguhannya adalah kesungguhan (serius) dan guraunya (main-main) adalah kesungguhan (serius), yaitu perceraian, nikah dan rujuk. (HR. Abu Hanifah)
Di dalam buku "Ketentuan Nafkah Istri dan Anak" karya Drs. Muhammad Thalib, disebutkan bahwa ketentuan nafkah untuk istri diantaranya adalah:
- Keperluan makan dan minum
- Keperluan pakaian
- Keperluan pengobatan dan pemeliharaan kesehatan
Selain itu, suami berkewajiban pula menyediakan tempat tinggal untuk istri dan diri sendiri sesuai dengan kemampuannya, sebagaimana yang difirmankan oleh Allah swt didalam Al Qur'an, 

"Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka." (Surat 65. ATH THALAAQ - Ayat 6)

Wallahuwaqlam..
 

Tiada ulasan:

Catat Ulasan